InfoSAWIT, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama dengan World Agroforestry (ICRAF) dan Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI) menjalin kerja sama untuk mendukung pengelolaan sawit berkelanjutan di wilayah tersebut melalui kegiatan Sustainable Farming in Tropical Asian Landscapes (SFITAL).
Salah satu fokus utama dari program ini adalah Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekebun sawit serta penyuluh dalam menerapkan budidaya kelapa sawit sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP) Nasional yang diusulkan oleh Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Langkah konkret dalam mendukung program ini terlihat dalam Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor: 500.8/617/DIPERTA/RAD-KSB/IX/2023, yang menetapkan 7 Desa Percontohan. Keputusan ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor: 500.8/1618/DIPERTA/2023, yang menetapkan petugas pendamping desa percontohan di 7 desa tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Kalteng: Pentingnya Implementasi FPKM di Perkebunan Sawit di Kalteng
Dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pembak Labura, dalam upaya melanjutkan kegiatan Training of Trainers (ToT) pada tahap 2, dilakukan pelatihan kepada 7 penyuluh pertanian di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 29-31 Januari 2024. Kegiatan ini kemudian diteruskan dengan kunjungan belajar pada tanggal 05 Februari 2024 di PT ASD Bakri, Kabupaten Asahan. Tema kunjungan ini adalah “Bahan Tanam Kelapa Sawit Unggul Bersertifikat.”
Kegiatan kunjungan belajar ini bertujuan agar penyuluh yang dilatih dapat memberikan pemahaman kepada petani tentang pemilihan bahan tanam kelapa sawit yang unggul bersertifikat. Selain itu, para penyuluh diharapkan dapat memahami proses seleksi pohon induk, proses penyerbukan, hingga menghasilkan seleksi benih kecambah yang unggul bersertifikat dan memiliki izin untuk dipasarkan.
BACA JUGA: Sejumlah Universitas di Yogyakarta Bahas Kurikulum Sawit
Pentingnya pemahaman ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi penyuluh dalam membuka peluang bisnis kepada kelembagaan pekebun kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah setempat bersama mitra kerja sama internasional dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong praktek pertanian sawit yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar nasional. Semua ini bertujuan untuk menciptakan industri sawit yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi di wilayah tersebut. (T2)
