Lebih lanjut kata Ruksamin, upaya Pemda untuk meningkatkan DBH sawit dengan melakukan, pertama, perluasan lahan perkebunan sawit, serta peningkatan produktivitas lahan perkebunan sawit, lantas kedua, Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah dalam menurunkan tingkat kemiskinan, pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, dan/ atau kinerja lainnya.
Serta ketiga, Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Pengunaan DBH Sawit untuk membiayai kegiatan meliputi: pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan; dan/atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. (T2)
