InfoSAWIT, JAKARTA – Kendati sering dianggap sebagai pelaku usaha kecil perkebunan, namun keberadaan petani sawit sangat masif di setiap daerah produsen minyak sawit. Sayangnya Petani sawit yang tak kenal lelah dan selalu gigih berjuang mengelola kebun sawit ini, seringkali menjadi pihak yang cenderung terkalahkan.
“Menjadi paling lemah”, mungkin jadi ungkapan biasa, bagi keberadaan petani sawit, hampir di semua sentra perkebunan kelapa sawit, kehidupan petani sawit seringkali terpinggirkan. Mirip dengan terpinggirnya masyarakat miskin di perkotaan, akibat tak berdaya menghadapi kemajuan kota itu sendiri.
Lantaran perkebunan kelapa sawit terkini, sudah mengalami pertumbuhan pesat. Paska lebih dari 111 tahun dikembangkan secara komersial di Indonesia, perkebunan kelapa sawit kini memiliki wajah cerah, sebagai pendorong kemajuan peradaban di suatu daerah.
BACA JUGA: DBH Sawit Belum Sesuai Realitas Lapangan
Kemajuan peradaban perkebunan kelapa sawit, memang dialami merata oleh semua daerah sentra minyak sawit di Indonesia. Seperti praktik budidaya kelapa sawit, yang semula masih mengandalkan benih sawit dari kebun tetangga, kini sudah bisa memperolehnya langsung dari produsen benih sawit unggul.
Kendati di berbagai daerah, masih banyak petani sawit yang mengalami kesulitan akan benih sawit unggul, karena belum memiliki kelompok dan tidak terdaftar di Dinas Perkebunan setempat. Kondisi ini jelas mempersulit keberadaan petani sawit itu sendiri, lantaran banyak petani swadaya yang masih belum berkelompok. Sebab itu, guna memperkuat posisi petani sawit, maka penguatan kelompok dan organisasi petani, pelatihan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan serta kerjasama multi pihak harus dilakukan.
Melalui terbentuknya kelompok dan koperasi petani sawit, maka keniscayaan merubah posisi lemah petani sawit dapat terwujud melalui kerjasama multi pihak yang saling mendukung.
BACA JUGA: Godrej Agrovet Limited Bangun Industri Sawit Berkelanjutan di India
Petani Sawit Membentuk Kelompok atau Koperasi Tani.
Kebutuhan dasar petani sawit swadaya guna membentuk kelompok tani dan mengorganisasi dalam wadah koperasi atau Asosiasi petani. Sebab, wadah organisasi yang dibentuk petani tersebut, menjadi dasar bagi petani dalam melakukan kerjasama dengan pihak lainnya.