InfoSAWIT, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkebunan telah mengeluarkan Surat Edaran No 441/SE/SM.120/E/05/2024 yang mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon peserta beasiswa Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) melalui jalur afirmasi untuk tahun 2024. Perpanjangan ini dilakukan karena hingga tanggal 24 Mei 2024, jumlah pendaftar jalur afirmasi belum mencapai kuota maksimal sebanyak 900 orang.
Perpanjangan pendaftaran dan finalisasi data peserta dilakukan mulai tanggal 26 hingga 31 Mei 2024. Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, dan diterima oleh InfoSAWIT pada Senin, 27 Mei 2024.
Menurut surat tersebut, persyaratan penerimaan beasiswa SDMPKS jalur afirmasi telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 57 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, beserta perubahannya.
BACA JUGA: Saatnya Membangun Komunikasi untuk Mendorong Minyak Sawit Berkelanjutan
Selain itu, Surat dari Direktur Perlindungan Perkebunan nomor B-2872/SM.120/E.5/05/2024 juga menegaskan perpanjangan masa pendaftaran ini. Direktorat Jenderal Perkebunan mengutamakan pendaftar yang berasal dari Pulau Papua dan Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pendaftaran beasiswa ini dibuka secara online melalui website beasiswasdmsawit.id mulai tanggal 26 hingga 31 Mei 2024.
Direktur Perlindungan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro, menegaskan bahwa proses pendaftaran hingga seleksi beasiswa tersebut tidak dikenakan biaya apapun.
BACA JUGA: Balitbangda Pasaman Barat Kaji Gula Merah dari Air Pohon Sawit sebagai Sumber Pendapatan Baru
Dengan perpanjangan ini, diharapkan calon peserta beasiswa dari jalur afirmasi, terutama yang berasal dari daerah yang diprioritaskan, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan potensi diri dan berkontribusi dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. (T2)