InfoSAWIT, PASER – Sebanyak 25 peserta menghadiri pertemuan Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim yang diadakan di Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, Pada Rabu, 12 Juni 2024 lalu. Pertemuan ini diikuti oleh anggota KUD Tunas Murni, Kelompok Tani Kelapa Sawit di Desa Klempang Sari, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kuaro.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Eka Rini Elvianti menjelaskan, dalam sambutannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peredaran benih ilegitim serta upaya untuk menekannya. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengatur ketat tentang pengawasan dan sertifikasi benih, terutama dalam konteks tanaman kelapa sawit.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat petani dan semua pihak terkait untuk memahami peraturan yang berlaku dalam pengawasan benih, baik untuk penggunaan sendiri maupun untuk distribusi,” ujar Eka Rini, dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Kaltim ditulis Minggu (16/6/2024).
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif agar semua pihak terlibat dapat mematuhi regulasi yang ada demi keberlangsungan dan keamanan dalam industri benih di Kabupaten Paser.
Pertemuan ini juga merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas benih yang beredar. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petani kelapa sawit di Desa Klempang Sari dan sekitarnya dapat lebih memahami pentingnya penggunaan benih yang sah dan bersertifikasi. (T2)
