Heronimus juga menjelaskan bahwa beberapa PKS di Kalbar tidak memiliki perkebunan sendiri karena sebelumnya diizinkan beroperasi tanpa lahan. Namun, saat ini pemerintah mensyaratkan setiap PKS memiliki minimal 20 persen kebutuhan bahan baku dari kebun milik sendiri, guna mendukung keberlanjutan industri sawit lokal.
DJP Kalbar berharap agar edukasi dan penegakan hukum dapat meningkatkan kepatuhan pajak di sektor sawit. Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak dari sektor ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan ekonomi Kalbar, sekaligus menjaga keseimbangan potensi kekayaan alam daerah bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (T2)
