Melalui program PSR, pemerintah bertujuan untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif dengan bibit baru yang unggul. Tanaman baru hasil peremajaan diperkirakan akan mulai menghasilkan panen pada tahun ketiga setelah penanaman. Dalam kurun waktu tersebut, petani diharapkan mampu mempersiapkan kebun mereka secara lebih baik dan meningkatkan hasil panen di masa mendatang.
“Dana hibah sebesar Rp60 juta per hektar diharapkan bisa mempercepat proses peremajaan. Dengan alokasi dana yang lebih besar, petani dapat memperbarui kebun mereka dengan lebih efektif, mulai dari penyiapan lahan hingga penanaman bibit unggul yang berpotensi meningkatkan hasil produksi,” jelas Ardi.
Namun, Ardi menekankan pentingnya pengawasan dan penggunaan dana yang tepat sasaran. Menurutnya, efisiensi dalam pemanfaatan dana hibah harus diiringi dengan pelatihan untuk petani serta akses ke teknologi modern. Dengan begitu, program ini benar-benar bisa memberikan hasil yang maksimal. (T2)
