InfoSAWIT, MOROWALI UTARA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dijadwalkan akan memeriksa Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, Santosa, pada Rabu, 11 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan pengambilalihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, oleh PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk.
Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, SH, MH, mengonfirmasi agenda tersebut kepada wartawan pada Jumat, 6 Desember 2024. Menurut Laode, dugaan pengambilalihan lahan ini diduga merugikan negara hingga Rp79 miliar berdasarkan audit yang dilakukan oleh auditor independen. “Kami mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengalir melalui PT RAS,” jelas Laode dikutip InfoSAWIT dari luwuktimes.id, Senin (9/12/2024).
Hingga saat ini, sejumlah pimpinan PT AALI Tbk telah menjalani pemeriksaan, termasuk Daniel Paolo Gultom (Kepala Divisi Finance), Arief Catur Irawan (Direktur Operasional), Tingning Sukowignyo (Direktur Keuangan), dan Lusi Herdiyanti (Manajer Operasional). Selain itu, Buntoro Rianto, auditor dari Tanudireja Wibasana, serta beberapa pejabat lain dari anak usaha PT AALI, juga telah diperiksa.
BACA JUGA: GAPKI Raih Penghargaan atas Konservasi Mangrove di Desa Ketapang
Dari pihak PTPN XIV, penyidik memeriksa mantan direktur periode 2019-2021, Ryanto Wisnuardhy, dan Suherdi, mantan direktur periode 2021-2022.
Menanggapi rencana pemeriksaan Santosa, Manajer Media & PR Analyst PT AALI Tbk, Mochamad Husni, menyatakan belum menerima informasi resmi. “Sejauh ini, saya belum mendapat kabar tentang hal itu,” ujar Husni.
Dalam konferensi pers sebelumnya di Palu, Husni menegaskan bahwa PT AALI tidak pernah mangkir dari panggilan Kejati. “Kadang ada kesibukan atau hal yang sangat urgen sehingga kami meminta penjadwalan ulang,” katanya. Husni juga menekankan kontribusi PT AALI dalam pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian warga.
BACA JUGA: Hibah Dana PSR Naik Rp 60 juta/Ha, Namun Kendala Kemitraan Masih Berlipat
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan memberikan dukungan sepenuhnya,” tutup Husni.
Pemeriksaan terhadap Santosa akan menjadi perhatian publik karena kasus ini menyangkut tata kelola lahan dan dugaan pelanggaran hukum oleh salah satu perusahaan besar di Indonesia. (T2)