InfoSAWIT, KOTAWARINGIN BARAT – Dalam upaya memperkuat konservasi keanekaragaman hayati sekaligus memberdayakan masyarakat, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Meniti Fajar.
Penandatanganan ini dilakukan pada 25 November 2024 lalu di Kelurahan Raja Seberang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dan disaksikan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Lurah Raja Seberang, Yaumil.
MoU ini mencakup kerja sama jangka panjang untuk mengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Meniti Fajar yang memiliki luas 1.909 hektare secara berkelanjutan. Fokus kerja sama adalah identifikasi potensi sumber daya alam, pengelolaan berbasis keanekaragaman hayati, pengembangan hasil hutan bukan kayu, serta peningkatan kualitas sosial masyarakat setempat.
BACA JUGA: PTPN IV Regional III Perluas Penyediaan Bibit Sawit Unggul di Riau
Lurah Raja Seberang, Yaumil, mengapresiasi kemitraan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini mampu mendukung UMKM dan pariwisata berbasis ekowisata. Potensi sungai Sepingit dan Selangkun harus dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak ekosistem,” kata Yaumil dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, perwakilan dari BGA, Andi Muhammad Amin menegaskan, bahwa komitmen perusahaan dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan tetap dilakukan. “Kerja sama ini kami harapkan dapat mengembangkan potensi HKm Meniti Fajar sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
HKm Meniti Fajar dikenal memiliki ekosistem yang masih terjaga, termasuk rawa air tawar yang menjadi habitat burung migran. Lokasinya yang strategis di dekat Kota Pangkalan Bun juga memberikan peluang besar untuk mengembangkan ekowisata.
BACA JUGA: Bumitama Gunajaya Agro Luncurkan “Staf BGA Masuk Desa” untuk Desa Rendah Karbon
Selain potensi ekowisata, kerja sama ini mencakup berbagai inisiatif seperti pelatihan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), pembinaan UMKM, agroforestri, dan rehabilitasi lingkungan. Penanaman bibit kakao juga dilakukan sebagai bagian dari seremoni peresmian, sekaligus memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI).
Hingga 2024, BGA telah bermitra dengan tujuh perhutanan sosial di Kalimantan dengan total luas area 16.624 hektare. Di Kalimantan Barat, BGA bermitra dengan tiga Hutan Desa di Kabupaten Ketapang. Sementara di Kalimantan Tengah, kemitraan mencakup dua Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Lamandau dan HKm Meniti Fajar di Kotawaringin Barat.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya jangka panjang perusahaan. (T2)
