Disbun Bengkalis Gelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun

oleh -2.137 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mengadakan sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) pada Rabu, 12 Desember 2024.

InfoSAWIT, BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mengadakan sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) pada Rabu, 12 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut melalui pendanaan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kepala Disbun Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir, menyatakan bahwa program ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pekebun, perusahaan, dan pihak terkait lainnya. “Kami ingin mewujudkan sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi perekonomian Bengkalis,” ujar Azmir dalam keterangannya dikutip InfoSAWIT, Senin (16/12/2024).

Merujuk data statistik tahun 2023 menunjukkan bahwa lahan perkebunan rakyat di Bengkalis mencapai 326.694,56 hektare, dengan 86,9% berupa perkebunan kelapa sawit rakyat yang melibatkan 147.464 keluarga pekebun.

BACA JUGA: PTPN IV Regional III Perluas Penyediaan Bibit Sawit Unggul di Riau

Azmir menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, mulai dari camat, kepala desa, hingga asosiasi perkebunan, untuk mendorong pekebun memanfaatkan program ini. “Regulasi Kementerian Pertanian membuka peluang besar bagi petani rakyat untuk mendapatkan bantuan peremajaan, sarana, dan prasarana melalui BPDP-KS,” jelasnya.

Di sisi lain, Kapolres Bengkalis yang diwakili Kasat Intelkam, AKP Bagus Nagara Baranacita mengingatkan tentang sanksi hukum terkait pengelolaan lahan di kawasan hutan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, masyarakat yang terlanjur berkebun di kawasan hutan akan dikenakan sanksi administratif terlebih dahulu untuk menghindari kriminalisasi.

Kasat Intelkam juga mengimbau masyarakat, perusahaan, dan kelompok tani untuk menghindari pembukaan lahan di kawasan hutan. “Kerjasama lintas instansi sangat penting untuk mencegah pelanggaran, dan pelaku perladangan liar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

BACA JUGA: Mutiara Panjaitan Usulkan BOSI Untuk Tata Kelola Industri Sawit Indonesia

Program PKSP ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi petani sawit Bengkalis, sekaligus mendukung pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan dan patuh hukum. (T2)

 


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com