Di Balik Perkembangan Industri Sawit Kalbar, Suara Buruh Minta Didengar

oleh -1483 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi pekerja sawit.

InfoSAWIT, PONTIANAK – Di tengah ambisi Kalimantan Barat menjadi garda terdepan pembangunan berkelanjutan, dunia perkebunan sawit di provinsi ini ternyata masih menyisakan catatan penting: pemenuhan hak-hak buruh. Hal ini mengemuka dalam siaran Ruang Terbuka RRI Pro 1 Pontianak bertema “Pemenuhan Hak-hak Buruh Wujudkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan dan Capaian SDGs.”

Salah satu suara yang lantang disuarakan datang dari Kepala Sekretariat Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusnita. Ia mengungkap, masih banyak pengaduan masuk yang dilaporkan masyarakat, khususnya buruh dan warga terdampak aktivitas perusahaan kelapa sawit.

“Isunya sangat beragam. Mulai dari sengketa lahan agraria hingga pemutusan hubungan kerja sepihak, tidak adanya jaminan kesehatan, lingkungan kerja yang buruk, dan buruh yang tidak tahu bagaimana upah mereka dihitung,” kata Nelly dilansir InfoSAWIT dari laman resmi Komnasham, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA: Di Balik Meja Perundingan, Indonesia dan Uni Eropa Sepakat Percepat Perjanjian Perdagangan CEPA

Tak hanya itu, hak dasar untuk berserikat dan menyampaikan pendapat pun sering kali tak mendapat ruang. Hal ini diperkuat oleh pengamatan lapangan dari Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Irjat Sudrajat, yang turut menyampaikan dugaan pelanggaran seperti buruh anak, upah tidak layak, hingga pesangon yang tak kunjung dibayar.

“Ketimpangan antara pemberi kerja dan pekerja masih besar. Ini mengarah pada potensi eksploitasi tenaga kerja,” ujarnya.

Namun, harapan tak sepenuhnya padam. Bayu Sefdiantoro dari Teraju Indonesia menekankan pentingnya membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) di tingkat perusahaan sebagai sarana menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Jika itu tak berhasil, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi siap turun tangan.

BACA JUGA: Saronto Soebagio, Bermula Sawit Lantas ke Padi

“Mediator akan terlibat dalam proses tripartit jika bipartit tidak menghasilkan kesepakatan,” jelas Hermanus, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar.

Sementara itu, perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalbar, Budiono, menyatakan bahwa meskipun tantangan di lapangan nyata, para pengusaha tetap berkomitmen menjalankan regulasi.

“Peraturan sudah jelas. Kami juga tidak ingin ada konflik berkepanjangan karena akan mengganggu keberlangsungan bisnis,” tegasnya.

BACA JUGA:  Saatnya Batik Sawit Ramah Lingkungan

Penutup dari Nelly Yusnita kembali mengingatkan, bahwa tanggung jawab melindungi buruh bukan semata di pundak perusahaan, tetapi juga negara.

“Capaian SDGs tidak akan terwujud jika kita menutup mata terhadap hak asasi manusia. Dialog lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak,” katanya.

Di balik deru mesin dan luasnya hamparan sawit, suara para buruh menanti untuk didengar. Karena keberlanjutan sejati, bukan hanya soal ekonomi dan lingkungan, tapi juga tentang martabat manusia di dalamnya. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com