126 Perusahaan Perkebunan di Riau Belum Miliki HGU, Potensi Tanah Belum Terdaftar Capai 1,4 Juta Bidang

oleh -11809 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Kebun sawit. Foto: Sawit Fest 2021 / Miftarurrohman

InfoSAWIT, PEKANBARU – Masalah legalitas lahan masih membayangi sektor perkebunan di Riau. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat 126 perusahaan di Riau yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) secara resmi.

Situasi ini diungkap oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024, Menteri Nusron meminta jajaran BPN untuk mengkategorikan lokasi kebun perusahaan-perusahaan tersebut, apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan.

“Ini harus diidentifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih. Legalitas lahan harus jelas, terlebih jika menyangkut kawasan hutan. Jika HGU lebih dahulu terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka HGU tersebut yang akan diakui,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Media Center Riau, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau

Di sisi lain, potensi ekonomi dari tanah yang belum terdaftar juga menjadi sorotan. Dari total estimasi 3,531 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru sekitar 60,93 persen atau 2,152 juta bidang yang telah memiliki legalitas resmi. Artinya, masih ada sekitar 1,4 juta bidang atau 39 persen yang belum terdaftar dan berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Ini menjadi pekerjaan besar kita. Tanah yang belum terdaftar itu harus segera dipetakan dan diselesaikan proses administrasinya,” tegas Nusron.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa dari 126 perusahaan yang telah diverifikasi, sebanyak 56 telah memperoleh Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 10 telah memiliki SHGU, 25 dalam proses pengajuan HGU, 13 belum mengajukan HGB, 19 belum mengajukan HGU, dan 3 perusahaan tidak memiliki data.

BACA JUGA: Indonesia Punya Potensi Besar Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

Permasalahan ini mencerminkan pentingnya percepatan penataan agraria di daerah dengan dominasi perkebunan seperti Riau. Tanpa kejelasan legalitas, tidak hanya potensi ekonomi yang terhambat, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik lahan di masa depan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas Harison Mocodompis serta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com