Dampak PP Nomor 8 Tahun 2025 terhadap Petani Sawit Kecil dan Pabrik Pengolahan

oleh -32.085 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. SPKS untuk InfoSAWIT/ Dewan Nasional SPKS, Mansuetus Darto

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, PP Nomor 8 Tahun 2025 justru bisa menggerus tujuan besar Indonesia dalam mendorong hilirisasi sawit dan kemandirian energi. Ketika likuiditas perusahaan terganggu, kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam pembangunan industri turunan sawit juga akan terhambat. Program nasional seperti biodiesel dan energi terbarukan bisa ikut terdampak karena kurangnya pasokan CPO dalam negeri.

Singkatnya, PP 8/2025 perlu ditinjau ulang secara bijak. Kebijakan makro tidak boleh mengorbankan petani kecil yang tidak pernah ikut menikmati devisa, tetapi justru paling rentan menanggung beban dari perubahan sistem. Pemerintah harus membuka ruang dialog dan memastikan bahwa perlindungan terhadap ekonomi makro tidak mengorbankan fondasi ekonomi rakyat kecil. (*)

Penulis: Mansuetus Darto, Praktisi Sawit dari Serikat Petani Kelapa Sawit

Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis serta tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com