Masyarakat Adat Moi Tolak Investasi Sawit Rp24 Triliun di Sorong: “Hutan Adalah Ibu Kami”

oleh -4.567 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Rencana investasi industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit senilai Rp24 triliun di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mendapat penolakan tegas dari masyarakat adat Suku Moi.

InfoSAWIT, SORONG – Rencana investasi industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit senilai Rp24 triliun di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mendapat penolakan tegas dari masyarakat adat Suku Moi. Penolakan itu dinyatakan secara resmi oleh delapan Dewan Adat Sub Suku Moi, anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), kaum intelektual, mahasiswa, hingga kelompok perempuan Moi dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis.

Bertempat di Sekretariat Belanta Papua, mereka menyatakan sikap untuk mempertahankan kelestarian hutan Tanah Malamoi dan menolak ekspansi industri ekstraktif yang dinilai mengancam ruang hidup dan warisan leluhur.

“Kami orang Moi ini sangat sayang hutan. Karena kami tahu bahwa hutan adalah ibu kami. Tempat kami makan, hidup, dan meramu,” ujar Pdt. Isak Kwaktolo, anggota MRPBD yang juga tokoh gereja dilansir InfoSAWIT dari teropongnews, Senin (9/6/2025). “Kalau PSN sawit masuk, saya tak bisa bayangkan lagi. Hutan habis, kami punah.”

BACA JUGA: Lilin Batik Berbasis Sawit, Langkah Baru Menuju Industri Kreatif Berkelanjutan

Rencana besar itu datang dari PT Fajar Surya Persada bersama lima perusahaan dalam konsorsium: PT Inti Kebun Sawit, PT Inti Kebun Sejahtera, PT Sorong Global Lestari, PT Omni Makmur Subur, dan PT Graha Agrindo Nusantara. Mereka tengah mengajukan permohonan pembangunan industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Gubernur Papua Barat Daya.

Luas lahan yang akan digunakan mencapai hampir 100 ribu hektare, meliputi kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari wilayah adat Moi. Namun, masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas lahan itu tidak dilibatkan dalam proses perencanaan.

Soleman Mubalen, anggota MRPBD perwakilan Suku Moi, meminta Gubernur agar tidak memberi izin apa pun kepada perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat.

BACA JUGA: Saat Menata Sawit dalam Kawasan

“Kalau pemerintah berikan izin, yang jadi korban adalah masyarakat. Hutan dan ruang hidup kami hilang,” tegas Soleman. Ia juga meminta agar Bupati Sorong mengevaluasi seluruh izin investasi yang telah ada.

Bukan tanpa alasan masyarakat adat Moi menolak investasi sawit. Menurut Pdt. Isak Kwaktolo, banyak contoh dari wilayah lain di Papua yang membuktikan bahwa investasi sawit hanya membawa kerusakan.

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com