Lebih dari sekadar ekspor, kedua perjanjian ini juga membuka pintu investasi asing di sektor industri berteknologi tinggi. Pemerintah berharap investasi dari Eropa dan Eurasia akan memperkuat industri dalam negeri, mempercepat hilirisasi, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Tak hanya pelaku industri besar, sektor UMKM juga disiapkan untuk terlibat dalam momentum ini. Kementerian Perdagangan menggulirkan program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor sebagai prioritas, dengan asistensi langsung dari perwakilan dagang di luar negeri.
“Kedua perjanjian bersifat inklusif. Kami ingin UMKM naik kelas dan mampu menembus pasar internasional,” kata Budi Santoso.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Tipis Pada Selasa (10/6), Harga CPO di Bursa Malaysia Ketat
Data perdagangan menunjukkan potensi besar. Pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$ 30,1 miliar dengan surplus sebesar US$ 4,5 miliar. Sementara dengan Uni Ekonomi Eurasia, Indonesia mencatatkan defisit US$ 1,1 miliar dari total perdagangan sebesar US$ 4,1 miliar.
“Kami optimistis, peningkatan akses pasar ke Eurasia dapat membantu menutup defisit. Ini saatnya Indonesia mengoptimalkan peluang,” tandas Djatmiko.
Pemerintah menegaskan bahwa penyelesaian CEPA dan FTA bukan hanya soal perdagangan, tetapi strategi nasional untuk menjawab tantangan global, memperkuat industri domestik, serta memposisikan Indonesia sebagai mitra dagang utama di kawasan Asia-Eropa. (T2)
