“Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban regulasi. Tapi bagaimana petani kita bisa bertahan dan bersaing di pasar global yang kini menuntut sawit yang traceable, bebas deforestasi, dan diproduksi secara legal dan adil,” tegas Sabarudin.
Seiring dengan makin ketatnya aturan ekspor Uni Eropa dan negara-negara lainnya terkait deforestasi dan keberlanjutan, sertifikasi ISPO kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Dengan mempercepat proses legalisasi kebun dan sertifikasi, SPKS berharap petani sawit swadaya dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok sawit yang berkelanjutan.
Langkah ini pun dinilai akan meningkatkan posisi tawar petani, tidak hanya di mata perusahaan atau pembeli, tetapi juga dalam mengakses berbagai program pemerintah maupun skema pembiayaan dari lembaga keuangan.
BACA JUGA: Sawit Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Ladang Tumbuh Anak Berkualitas
“Kami ingin petani sawit swadaya di Kalimantan Barat menjadi aktor utama dalam transisi menuju sawit berkelanjutan. Bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai pelaku yang aktif, terorganisir, dan memiliki kapasitas,” pungkas Sabarudin.
Program sosialisasi ini akan terus bergulir ke desa-desa lainnya, dengan harapan semakin banyak petani yang memahami dan siap memenuhi standar legalitas serta keberlanjutan. Sebab, masa depan sawit Indonesia tak hanya ditentukan oleh kebijakan dari atas, tetapi juga dari kesiapan petani di akar rumput. (T2)
