InfoSAWIT, BENGKAYANG – Di tengah derasnya tuntutan pasar global terhadap produk sawit yang ramah lingkungan dan bebas deforestasi, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melangkah cepat. Lewat program sosialisasi berkelanjutan yang digelar langsung di desa-desa sentra sawit di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, SPKS berupaya mempercepat keterlibatan petani sawit swadaya dalam pengelolaan sawit berkelanjutan.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang organisasi dalam memperkuat posisi petani kecil di tengah dinamika industri sawit global yang kian ketat. Fokus utama sosialisasi adalah pentingnya percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan kesiapan menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang kini telah menjadi kewajiban sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025.
“Kami turun langsung ke kelompok-kelompok petani di desa untuk menjelaskan pentingnya STDB sebagai pintu legalitas usaha budidaya sawit. Tanpa STDB, sulit bagi petani untuk diakui secara resmi, apalagi untuk mengikuti sertifikasi ISPO,” ujar Sabarudin dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Senin (30/6/2025).
BACA JUGA: Promosi Sawit Ajak UMKM dan Edukasi Anak, Ini Terobosan BPDP di ITTIE 2025
Langkah sosialisasi ini juga diarahkan untuk mempercepat proses pemetaan kebun petani sawit secara partisipatif, yang menjadi syarat utama dalam pengajuan STDB. Proses pemetaan ini melibatkan petani secara langsung, guna memastikan keakuratan data serta kepemilikan dan legalitas lahan mereka. Dengan begitu, setiap petani memiliki dokumen resmi yang dapat digunakan untuk mengakses pembiayaan, pelatihan, maupun pasar berkelanjutan.
“Penerbitan STDB adalah fondasi utama. Dari situ, petani dapat melangkah menuju sertifikasi ISPO yang membuka lebih banyak akses, mulai dari pembinaan, dukungan teknis, hingga peluang pemasaran yang lebih baik,” lanjut Sabarudin.
SPKS menyadari, tantangan terbesar dalam mendorong sawit berkelanjutan di tingkat tapak bukan hanya soal regulasi, tetapi juga lemahnya pendampingan langsung kepada petani. Banyak petani swadaya di desa-desa belum memiliki akses terhadap pelatihan teknis, penguatan kelembagaan, dan terutama fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau.
BACA JUGA: Hendak Bayar Pajak, Warga Kobar Terkejut itu Uangnya Palsu Hasil Transaksi Buah Sawit
Untuk itu, program sosialisasi ini tidak berdiri sendiri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama multipihak antara SPKS, pemerintah daerah, dan organisasi pembangunan internasional Solidaridad, yang selama ini mendukung penguatan kapasitas petani sawit di Kalimantan Barat.
Menurut SPKS, pendekatan kolaboratif seperti ini menjadi kunci dalam menciptakan model pembinaan petani yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
