InfoSAWIT, MAMUJU — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Berkah, Jln. Soekarno Hatta, Mamuju ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia, didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Agustina Palimbong.
Rapat tersebut menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta asosiasi pekebun sawit dalam menetapkan harga beli TBS yang adil dan transparan, sesuai regulasi yang berlaku. Penetapan harga TBS didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
“Kami tetap berkomitmen memenuhi aturan sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Penetapan harga ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan,” ujar Agustina Palimbong dalam keterangannya didapat InfoSAWIT, Minggu (27/7/2025).
BACA JUGA: 84 Petani Sawit Aceh Peroleh Pelatihan Teknis Budidaya, Siap Hasilkan Panen Melesat
Harga TBS sawit yang ditetapkan ini berlaku khusus bagi petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit. Penetapan harga menjadi acuan penting dalam menjaga stabilitas pendapatan petani, sekaligus memastikan transparansi dalam tata niaga komoditas strategis ini.
Untuk periode Juli 2025, Tim Penetapan Harga TBS menyepakati harga TBS kelapa sawit umur tanaman 10–20 tahun sebesar Rp2.906,08/kg. Angka ini menurun dibanding periode Juni 2025 yang sebesar Rp2.973,00/kg, atau mengalami penurunan sebesar Rp66,92/kg.
“Memang terjadi penurunan harga dibanding bulan lalu, namun ini adalah hasil dari proses musyawarah yang mempertimbangkan banyak faktor, termasuk fluktuasi harga CPO dunia dan kualitas tandan buah sawit yang diolah,” jelas Andi Sitti Kamalia.
BACA JUGA: Politeknik CWE Dorong SDM Sawit Unggul Lewat Edukasi
Penurunan harga TBS ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan crude palm oil (CPO) di pasar global. Selain itu, mutu TBS yang bercampur tanpa klasifikasi umur tanam turut memberi dampak negatif terhadap kualitas CPO yang dihasilkan oleh pabrik.
Berikut rincian penetapan harga TBS untuk bulan Juli 2025, Indeks “K” yang disepakati: 88,06%; Harga rata-rata penjualan CPO: Rp12.976,30/kg; Harga rata-rata penjualan inti sawit: Rp9.996,11/kg; Harga TBS (umur tanam 10–20 tahun): Rp2.906,08/kg
