InfoSAWIT, JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola data nasional dan mempercepat transformasi digital Indonesia kembali mendapat dorongan baru. Indonesian Business Council (IBC) bersama Sekretariat Indonesia–German Digital Dialogue resmi meluncurkan Policy Brief “Harmonizing Data Regulations”, Kamis lalu.
Dokumen kebijakan ini menghadirkan kerangka praktis untuk menyatukan definisi dan kewajiban inti dalam tata kelola data, memperkuat mekanisme aliran data lintas batas yang tepercaya, serta mengurangi friksi kepatuhan bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin berekspansi ke Eropa dan pasar global.
Peluncuran policy brief ini menjadi langkah penting menuju interoperabilitas data digital yang tidak hanya selaras dengan kepentingan nasional, tetapi juga membuka ruang kolaborasi internasional yang lebih luas.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltara Periode I November 2025 Tertinggi Rp 3.278,57 per Kg
Dorongan Pemerintah: Tata Kelola Data yang Jelas dan Terpadu
Kepala Pusat Kelembagaan Internasional Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Ichwan Makmur Nasution, menegaskan bahwa prioritas Indonesia saat ini adalah menghadirkan tata kelola data yang jelas, konsisten, dan dapat dioperasikan lintas sektor dan negara.
“Dengan kepercayaan yang tertanam dalam pengelolaan data digital, Indonesia dapat mempercepat transformasi digital, memperkuat kerja sama global, dan memastikan manfaat ekonomi digital dirasakan merata oleh masyarakat,” ujar Ichwan dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, regulasi yang konsisten menjadi pondasi penting untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing global, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan data nasional.
BACA JUGA: ISPO Jadi Kunci Daya Saing Sawit Rakyat Kalteng di Pasar Global
Suara Pelaku Usaha: Kepastian Hukum dan Efisiensi Biaya
Dari sisi dunia usaha, IBC menilai bahwa harmonisasi regulasi data lintas negara akan mengurangi ketidakpastian hukum dan biaya kepatuhan, sekaligus memperluas kerja sama dan pembiayaan lintas batas.
Direktur Policy & Program IBC, Prayoga Wiradisuria, menyebut bahwa aturan yang kompatibel antarnegara dapat memperkuat perlindungan data dan memudahkan kolaborasi digital lintas sektor.
“IBC siap menjembatani pemerintah, industri, dan mitra internasional agar rekomendasi kebijakan dapat diwujudkan menjadi aksi nyata—yang membuka peluang investasi sekaligus menjaga kesetaraan bagi pelaku domestik,” ungkapnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II-Oktober 2025 Turun Rp 70,29 per Kilogram
Ia menambahkan, interoperabilitas menjadi kunci strategis untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan data dan ruang inovasi. Dengan pendekatan ini, komoditas digital Indonesia dapat bersaing di pasar global tanpa kehilangan kendali atas kedaulatan datanya.
