InfoSAWIT, PEKANBARU — Tuduhan bahwa kerusakan hutan di Lanskap Tesso Nilo didominasi oleh aktivitas petani sawit dinilai menyesatkan. Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik Agraria (PURAKA), Ahmad Zazali, menegaskan bahwa deforestasi terbesar justru dilakukan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Hal tersebut disampaikan Ahmad Zazali kepada InfoSAWIT, Selasa (23/12/2025), dengan merujuk pada sejumlah data lembaga swadaya masyarakat dan hasil penelitian resmi pemerintah.
Menurut data LSM Jikalahari, saat ini hanya tersisa tujuh lanskap hutan alam di Provinsi Riau, yakni Lanskap Rokan Hilir–Senepis, Giam Siak Kecil, Semenanjung Kampar, Kerumutan, Tesso Nilo, Bukit Betabuh–Bukit Rimbang Baling, serta Bukit Tiga Puluh. Dari tujuh kawasan tersebut, Lanskap Tesso Nilo menjadi salah satu yang paling tertekan akibat alih fungsi lahan.
BACA JUGA: Ketika Ceruk Energi Menuntut produktivitas Sawit Mesti Tinggi
Penelitian WWF bersama BKSDA Riau pada awal 2000-an mencatat bahwa Lanskap Tesso Nilo memiliki luas sekitar 377.500 hektare dan merupakan habitat penting gajah sumatera yang hanya dapat bertahan hidup secara layak jika kawasan tersebut dilindungi secara utuh. Namun dalam perkembangannya, kawasan yang benar-benar ditetapkan sebagai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hanya seluas 83.068 hektare.
“Selebihnya, sekitar 168.960 hektare hutan alam justru telah dikonversi oleh sembilan perusahaan HTI, sementara sebagian lainnya berubah menjadi kebun sawit dan peruntukan lain,” ujar Ahmad Zazali.
Tercatat ada sekitar sembilan perusahaan HTI yang disebut terlibat dalam konversi hutan di Lanskap Tesso Nilo. Ironisnya, di dalam areal izin sembilan perusahaan HTI tersebut juga ditemukan sekitar 21.940 hektare kebun sawit. Fakta ini, menurut Ahmad Zazali, menunjukkan bahwa persoalan utama deforestasi tidak bisa semata-mata dibebankan kepada petani kecil.
BACA JUGA: Kemenperin Buka Ruang Keluhan Publik dalam ISPO Hilir, NGO Didorong Aktif Awali Pengawasan
“Oleh karena itu, jika pemerintah pusat benar-benar serius menyelamatkan habitat gajah sumatera, maka areal Lanskap Tesso Nilo seluas 168.960 hektare yang saat ini dikuasai perusahaan HTI juga harus dijadikan kawasan konservasi,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar kebijakan konservasi tidak bersifat timpang, yakni hanya menggusur warga petani sawit dari kawasan TNTN, sementara konversi hutan alam menjadi tanaman akasia untuk memasok industri pulp and paper tetap dibiarkan.
Lebih jauh, Ahmad Zazali menilai bahwa jika pemerintah hanya fokus pada relokasi ribuan warga dari kawasan taman nasional, maka risiko pemiskinan dan konflik sosial tidak terelakkan. Puluhan ribu jiwa berpotensi kehilangan sumber penghidupan, yang pada akhirnya bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan. (T2)




















