Kuota Dipangkas Drastis, Importir Daging Protes Keras Kebijakan Kementan 2026

oleh -13.384 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Ilustrasi daging segar untuk konsumsi.

InfoSAWIT, JAKARTA – Polemik tata niaga daging sapi impor kembali memanas. Sejumlah importir yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengusaha melayangkan protes keras kepada Kementerian Pertanian terkait kebijakan kuota impor daging sapi tahun 2026 yang dipangkas drastis tanpa penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu.

Puluhan perwakilan importir bahkan mendatangi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian, Jumat (9/1/2026), untuk meminta klarifikasi langsung dari pemerintah.

“Kami datang mempertanyakan mengapa kuota impor daging sapi reguler tahun ini hanya diberikan 30.000 ton untuk lebih dari 100 importir. Padahal tahun lalu kuotanya mencapai 180.000 ton,” ujar Marina Ratna DK, perwakilan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) dalam keterangan resminya diterima InfoSAWIT, Sabtu, (10/1/2026).

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 9-15 Januari 2026 Turun Rp. 31,71 per Kg

Tak hanya APPHI, aksi protes tersebut juga diikuti oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).

 

Dinilai Tidak Transparan dan Berisiko PHK

Direktur Eksekutif ADDI, Teguh Boediyana, menilai kebijakan tersebut janggal dan berpotensi menimbulkan gejolak serius di sektor usaha.

“Kami minta pemerintah meninjau ulang kebijakan kuota yang hanya 16 persen dari tahun lalu, tanpa pemberitahuan apa pun. Tanpa penjelasan, kami menganggap 30.000 ton itu adalah kuota untuk satu tahun penuh,” kata Teguh.

BACA JUGA: Pasar Global Menyambut Akhir Pekan: Saham Asia Menguat, Wall Street Tenang

Menurutnya, pemangkasan kuota secara mendadak membuat banyak perusahaan berada di posisi sulit karena perencanaan bisnis sebelumnya disusun dengan asumsi kuota minimal setara tahun lalu.

“Dengan kuota sekecil itu, pengusaha jelas tertekan. Kalau tidak ada kepastian pasokan, konsekuensinya bisa terjadi gejolak, termasuk opsi paling mudah yakni pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

 

Kuota Besar untuk BUMN, Swasta Tersisih

Dalam pertemuan tersebut, Marina mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menetapkan total kuota impor daging tahun 2026 sebesar 297.000 ton. Namun, sebagian besar kuota itu dialokasikan kepada BUMN.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,76 Persen Pada Jumat (9/1), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Melemah

Rinciannya, 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lain, seluruhnya diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Sementara 108 perusahaan swasta, terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, hanya kebagian 30.000 ton. Sisanya 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri,” jelas Marina.

Selain soal volume, pengusaha juga menyoroti pembatasan jenis dan kode HS produk daging yang boleh diimpor oleh swasta.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com