“Ini sudah di luar kelaziman. Kuotanya tidak memadai, tidak ada sosialisasi, dan tidak transparan. Ada pembatasan kode HS untuk swasta, sementara yang lain bebas,” tegas Teguh.
Ancaman bagi Industri Horeka
Para importir menilai kebijakan ini juga bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar produk pangan strategis tidak lagi dibatasi dengan kebijakan kuota impor.
Marina menambahkan, dampak kebijakan ini akan sangat terasa bagi industri hotel, restoran, dan katering (Horeka).
BACA JUGA: Menkeu Bongkar Manipulasi Ekspor Sawit: 10 Perusahaan Terindikasi Under Invoicing hingga 50%
“Industri Horeka adalah salah satu penopang ekonomi saat sektor riil lain melemah. Mereka punya kebutuhan daging yang spesifik dan belum tentu bisa dipenuhi oleh BUMN,” ujarnya.
Menurut Teguh, peran swasta seharusnya tetap diberi ruang yang adil dalam rantai pasok pangan nasional.
“Kalau hanya soal penyediaan daging, seharusnya tidak dibedakan antara BUMN dan swasta. Kecuali untuk penugasan khusus seperti bencana atau stabilisasi harga, itupun faktanya tidak selalu berhasil,” katanya.
BACA JUGA: Sekolah Unggulan di Tengah Kebun Sawit: Komitmen Wilmar Siapkan Generasi Masa Depan
Atas dasar itu, asosiasi importir menilai pemerintah telah bersikap tidak adil. Pemangkasan kuota hingga tinggal 16 persen dinilai berisiko memicu gelombang PHK dan mengganggu stabilitas pasokan daging nasional.
Surat keberatan dan protes resmi, lanjut Teguh dan Marina, tidak hanya disampaikan ke Kementerian Pertanian cq. Ditjen PKH, tetapi juga akan dilayangkan ke Kementerian Perdagangan serta Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan. (T2)
