InfoSAWIT, KALBAR – Menurut Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bambang, kala itu masih menjabat, sawit kerap disudutkan oleh kampanye negatif di tingkat global, terutama terkait isu lingkungan dan air. “Ada yang bilang sawit boros air, padahal sebaliknya. Kelapa sawit justru tanaman yang paling efisien dalam menyerap dan memanfaatkan air. Proses evapotranspirasinya justru membantu pembentukan awan dan menjaga siklus air,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun citra positif sawit Indonesia di mata dunia. Bahkan, dalam waktu dekat, Bambang dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan pemerintah Belanda di Rotterdam untuk membahas peluang kerja sama dalam pemasaran dan diplomasi sawit di Eropa. “Kita ingin Rotterdam menjadi pintu masuk sawit Indonesia di Eropa, sekaligus membalikkan persepsi negatif yang selama ini berkembang,” ujarnya optimistis.
Bambang juga mengapresiasi peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang sejak 2016 telah menyalurkan dana besar untuk mendukung petani sawit rakyat. Dana tersebut digunakan untuk replanting (peremajaan sawit rakyat), penelitian, pengembangan SDM, hingga promosi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 9-15 Januari 2026 Turun Rp. 31,71 per Kg
“Dulu dana BPDP untuk petani sangat kecil, tidak sampai satu persen dari total penghimpunan. Tapi kini sudah jauh meningkat, dan manfaatnya nyata,” tuturnya. Ia mencontohkan, pada 2016 hanya sekitar 240 hektare lahan petani yang diremajakan. Setahun kemudian, cakupan program meluas hingga lebih dari 20.000 hektare, bahkan kemudian ditarget hingga mencapai 185.000 hektare.
Selain peremajaan, BPDP juga menyalurkan beasiswa untuk anak-anak petani, mendukung pembangunan sarana dan prasarana perkebunan, serta penelitian pengembangan teknologi budidaya sawit berkelanjutan. “Semua itu adalah bentuk nyata perhatian negara kepada petani kecil,” tambahnya.
Bambang juga menyinggung pentingnya penataan lahan sawit rakyat agar legalitas dan kepemilikan tanah lebih jelas. Menurutnya, masih banyak kebun sawit yang berada di kawasan hutan atau lahan tumpang tindih dengan perusahaan.
BACA JUGA: Sawit Kerap Dijadikan Kambing Hitam Bencana, Petani Ungkap Sejarah Panjang Kerusakan Hutan
“Saya menyarankan agar lahan-lahan sawit segera dirapikan, baik milik swasta maupun rakyat. Pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan dan lembaga terkait, perlu mempercepat penyelesaian status lahan agar petani bisa mendapatkan sertifikat dan akses pembiayaan,” ujarnya. Ia menilai, langkah ini penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha perkebunan. (T2)




















