InfoSAWIT, JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak akan menerapkan campuran biodiesel 50 persen (B50) pada 2026. Kebijakan mandatori biodiesel tahun depan tetap berada di level B40, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sambil menunggu hasil kajian dan kesiapan teknis untuk menuju B50.
Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri agenda di Kadin Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari.
“Untuk tahun ini, arahan Bapak Presiden tetap B40. Untuk B50, studi harus terus dilakukan. Kita selalu monitor selisih harga BBM dengan harga sawit, dan berapa deltan ya,” kata Airlangga dilansir InfoSAWIT dari CNN Indonesia, Selasa (13/1/2026).
BACA JUGA: Ekspor Sawit Malaysia Naik 8,52% pada Desember 2025, Stok Ikut Mengembang ke 3,05 Juta Ton
Kajian B50 Tetap Jalan, Uji Coba Otomotif Masih Berlangsung
Airlangga menekankan, meski B50 belum akan diterapkan pada 2026, pengembangan kebijakan tersebut tidak dihentikan. Pemerintah masih melanjutkan kajian teknis serta uji coba, termasuk di sektor otomotif, dengan mempertimbangkan dinamika harga energi dan bahan baku sawit.
“Studinya terus berjalan, automotive trial juga terus berjalan, jadi kita tergantung pada dinamika harga,” ujarnya.
Menurut Airlangga, pemerintah juga sedang menyiapkan skema implementasi B50 yang ditargetkan bisa mulai dibahas untuk semester kedua. Namun kebijakan saat ini tetap mengacu pada kondisi harga yang berjalan, sehingga B40 masih menjadi mandat utama, sembari memastikan kesiapan jika B50 akan diberlakukan kemudian.
BACA JUGA: Maybank IB Prediksi Harga CPO 2026 Rata-rata RM4,100 per Ton, B50 Indonesia Jadi Penentu
“Ya, kita siapin untuk semester dua, tapi saat ini kita pakai price scenario yang diarahkan Bapak Presiden, B40, tapi kita siap untuk B50,” jelas Airlangga. (T2)
