InfoSAWIT, JAKARTA – Selain tata kelola, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono juga menyinggung persoalan peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menurutnya masih menghadapi banyak hambatan di lapangan. Salah satunya karena sebagian kebun rakyat berada di dalam kawasan hutan, sehingga petani kesulitan mengakses pendanaan program replanting.
“Beberapa kebun rakyat masuk dalam kawasan hutan, sehingga mereka tidak bisa mengakses dana,” ujar Eddy dalam Webinar Perkebunan Outlook 2026, bertajuk Melirik Prospek Sawit di Tengah Berbagai Deregulasi dan Tekanan Dinamika Global, dihadiri InfoSAWIT, Kamis (15/1/2026).
Di sisi lain, ia melihat banyak petani enggan melakukan replanting karena khawatir kehilangan sumber penghasilan selama masa tanam ulang. Eddy menilai, dukungan skema pendanaan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada petani perlu dipikirkan, misalnya dalam bentuk dana tunggu atau pinjaman.
BACA JUGA: Indonesia-Malaysia Bidik Perluasan Dagang Sawit di Pakistan
Ia menekankan bahwa produktivitas sawit rakyat bisa meningkat signifikan jika replanting dilakukan dengan bibit unggul dan tata kelola kebun yang baik. Edy memberi contoh, kebun yang sebelumnya menghasilkan sekitar 10 ton TBS per hektare per tahun, bisa meningkat menjadi lebih dari 20 ton TBS per hektare per tahun setelah peremajaan dan perbaikan manajemen kebun.
“Dengan bibit yang bagus dan dikelola dengan bagus, produksinya bisa naik. Ini penting supaya kita tetap jadi produsen sawit utama,” pungkasnya.
BACA JUGA: GAPKI Soroti Tata Kelola Ekspor Sawit: Pajak Transparan, Pelabuhan dan Data Harus Dibenahi
Dengan berbagai catatan tersebut, Edy berharap pemerintah bersama pelaku usaha dapat memperbaiki infrastruktur logistik, memperkuat sistem tata kelola berbasis data, serta memastikan program peremajaan sawit rakyat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran demi menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia. (T2)
