Rohmat mengatakan, berbagai usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan respons positif. Namun pembahasan lanjutan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran negara, termasuk koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kami diminta untuk berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, dan saat ini sedang dibahas antara tim dari Kementerian Kehutanan dengan Menpan RB,” kata Rohmat.
Tak hanya itu, Kementerian Kehutanan juga mengusulkan penambahan personel Polisi Kehutanan yang saat ini berjumlah sekitar 4.800 orang. Jumlah itu terdiri dari 3.100 personel di Kementerian Kehutanan dan 1.700 personel di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Ekspor Kencang Selamatkan China: Ekonomi Tumbuh 5% di 2025 Meski Dihantam Tarif Trump
Dengan jumlah yang ada saat ini, rasio pengamanan dinilai masih jauh dari ideal, yakni satu personel mengawasi sekitar 26.000 hektare kawasan. “Kami mengusulkan penambahan kurang lebih 21.000 personel polisi hutan dengan rasio 1 banding 5.000 hektare, yang nantinya juga akan didukung dengan penggunaan drone untuk memudahkan pemantauan di lapangan,” ujarnya. (T2)
