Karena itu, mekanisme penangguhan konsesi dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga kepentingan perdagangan Indonesia sekaligus memastikan keputusan WTO dapat dijalankan secara adil.
Jaga Hubungan Dagang
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk memperburuk hubungan perdagangan dengan Uni Eropa. Indonesia tetap berkomitmen menjaga hubungan bilateral dan mendorong dialog konstruktif dengan mitra dagang tersebut.
Penanganan sengketa di WTO akan tetap berjalan bersamaan dengan upaya diplomasi ekonomi antara kedua pihak.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II-Februari 2025 Turun Rp. 17,42 per Kg
Bagi Indonesia, industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap ekspor nasional, penyerapan tenaga kerja, serta perekonomian daerah.
Karena itu, pemerintah menilai penting untuk memastikan bahwa produk sawit Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam perdagangan internasional, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam WTO.
Langkah pengajuan penangguhan konsesi ke DSB WTO diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menjaga kepentingan perdagangan Indonesia sekaligus mendorong kepatuhan terhadap putusan panel sengketa yang telah ditetapkan. (T2)
