InfoSAWIT, JAKARTA – Upaya mempercepat realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai harus dimulai dari penguatan fondasi di tingkat petani sawit, terutama melalui pembentukan kelembagaan yang lebih solid, profesional, dan terintegrasi dengan ekosistem industri. Langkah ini diyakini menjadi kunci agar petani sawit rakyat dapat naik kelas, dari sekadar pengelola kebun menjadi pelaku usaha agribisnis yang modern dan berdaya saing.
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, menegaskan bahwa program PSR memiliki dampak strategis, tidak hanya bagi peningkatan kesejahteraan petani, tetapi juga bagi ketahanan industri sawit nasional.
“Peremajaan Sawit Rakyat adalah program yang sangat penting, bukan hanya untuk petani tetapi juga negara. Jika berjalan lancar, produksi minyak sawit mentah atau CPO berpotensi meningkat sedikitnya 20 juta ton per tahun tanpa perlu membuka lahan baru,” ujar Kacuk dalam Forum Diskusi Terbatas di Menara Agrinas Palma, dihadiri InfoSAWIT, Senin (27/4/2026), di Jakarta.
BACA JUGA: Agrinas Palma Dorong Percepatan PSR, Produktivitas Petani Sawit Jadi Fokus Utama
Meski menjadi program prioritas nasional, realisasi PSR selama hampir satu dekade terakhir masih belum sesuai harapan. Sejak digulirkan pada 2017 hingga saat ini, luas kebun sawit rakyat yang berhasil diremajakan belum mencapai 450 ribu hektare, jauh di bawah target tahunan sebesar 180 ribu hektare.
Menurut Kacuk, lambatnya pencapaian tersebut bukan semata karena faktor pendanaan, tetapi lebih banyak terkendala pada tahap awal pengusulan yang memakan waktu panjang dan berbelit.
“Masalah utama ada pada lemahnya kelembagaan petani, ketidakakuratan polygon lahan, serta lamanya proses penerbitan keterangan lahan yang tidak berada dalam kawasan hutan maupun tidak tumpang tindih dengan HGU,” katanya.
BACA JUGA: Program Sarpras BPDP Sudah Bergulir, Namun Akses Petani Sawit Swadaya Masih Berliku
Hambatan administratif tersebut membuat banyak proposal PSR tersendat bahkan gagal masuk tahap verifikasi.
Community Building Jadi Solusi Awal
Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSI mengusulkan pendekatan community building sebagai strategi awal pemberdayaan petani sawit. Model ini dilakukan melalui workshop, sarasehan, diskusi lapangan, hingga pendekatan informal bersama petani agar terbentuk pemahaman kolektif mengenai pentingnya kelembagaan.
Lewat penguatan komunitas, petani diharapkan semakin memahami aspek legalitas usaha, tata kelola organisasi, pengelolaan kebun berkelanjutan, administrasi keuangan, ketenagakerjaan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
BACA JUGA: Kinerja Biodiesel Sawit Moncer, Hemat Devisa Besar, Sayang Masih Tergantung Impor Metanol
Selain itu, kelembagaan petani yang kuat juga dinilai akan mempercepat adopsi teknologi informasi dalam pengelolaan kebun dan perdagangan produk sawit, sehingga petani memiliki akses lebih luas terhadap data, pasar, dan pembiayaan.
Libatkan Lembaga Profesional untuk Percepat Verifikasi
RSI juga mendorong adanya penyederhanaan regulasi dengan melibatkan pihak ketiga profesional yang memiliki legitimasi pemerintah, khususnya dalam proses teknis pemetaan lahan petani.
Menurut Kacuk, lembaga survei pemetaan yang kompeten dapat diberi kewenangan untuk membuat polygon lahan dengan akurasi tinggi, sekaligus melakukan overlay terhadap peta kawasan hutan maupun peta Hak Guna Usaha (HGU).
