InfoSAWIT, PORT MORESBY – Dewan Perusahaan Industri Kelapa Sawit Papua Nugini (Oil Palm Industry Corporation/OPIC) menyatakan dukungan terhadap rencana Menteri Kelapa Sawit Francis Maneke untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Kelapa Sawit dan RUU Otoritas Kelapa Sawit ke Parlemen.
Ketua Dewan OPIC, Augustine Kapi, menegaskan bahwa regulasi tersebut diperlukan untuk memperbaiki kondisi petani kelapa sawit yang dinilai belum menikmati manfaat optimal dari industri tersebut selama puluhan tahun.
“Kami para petani tidak menikmati manfaat industri kelapa sawit selama 50 tahun terakhir. Dua rancangan undang-undang ini penting karena akan mengubah kehidupan para petani,” ujar Kapi, dikutip InfoSAWIT dari tvwan.com.pg, Selasa (17/3/2026).
BACA JUGA: Mekanisasi Perkebunan Sawit Buka Peluang Baru bagi Pekerja Perempuan
Menurut Kapi, dewan OPIC mendukung penuh langkah Menteri Kelapa Sawit Francis Maneke untuk membawa kedua rancangan undang-undang tersebut ke sidang Parlemen.
Dukungan tersebut juga muncul sebagai tanggapan atas adanya pernyataan dari sekelompok kecil pihak yang menolak pengajuan RUU tersebut ke parlemen melalui pemberitaan media.
Kapi menegaskan bahwa OPIC bersama para anggotanya tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit di Papua Nugini.
Ia menilai regulasi baru tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola industri sekaligus memastikan distribusi manfaat yang lebih adil bagi para petani di masa depan.
Selain itu, dewan OPIC juga menegaskan akan terus melanjutkan upaya reformasi di sektor kelapa sawit meskipun terdapat penolakan dari sebagian pihak.
“Mereka yang menolak RUU ini hanya kelompok kecil dan tidak mewakili seluruh petani di negara ini,” kata Kapi.
Sejumlah anggota dewan dari berbagai proyek perkebunan kelapa sawit di Papua Nugini juga menyampaikan dukungan serupa agar Menteri Kelapa Sawit segera mengajukan kedua rancangan undang-undang tersebut ke parlemen.
Kapi juga mengajak pihak yang menolak RUU Pengelolaan Kelapa Sawit dan RUU Otoritas Kelapa Sawit untuk membangun dialog yang konstruktif dengan OPIC serta pemerintah.
