InfoSAWIT, POPAYATO – Gelombang tuntutan dari masyarakat kembali menguat di wilayah Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Aktivis dan warga setempat mendesak perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut agar segera merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.
Dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi diterima pada Rabu, 8 April 2026, hingga kini realisasi plasma dinilai belum kunjung terealisasi meskipun perusahaan telah lama beroperasi. Kondisi ini memicu kekecewaan, khususnya di kalangan petani yang merasa haknya belum dipenuhi secara adil.
Selain persoalan plasma, masyarakat juga menyinggung belum tuntasnya penyelesaian sertifikat lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian. Situasi tersebut dinilai memperburuk kepercayaan publik terhadap perusahaan maupun pihak terkait.
BACA JUGA: India Borong Urea 2,5 Juta Ton, Indonesia Siap Manfaatkan Peluang Ekspor
Aktivis Popayato, Muarif Radji, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Ia menilai kewajiban plasma merupakan hak yang harus segera dipenuhi, bukan sekadar janji yang terus tertunda.
“Kami menuntut perusahaan untuk segera merealisasikan plasma. Ini adalah hak masyarakat, bukan janji kosong. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lambannya penyelesaian administrasi lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Menurutnya, hal ini semakin memperbesar ketidakpuasan masyarakat.
BACA JUGA: Dari Limbah Sawit ke Energi: Masalahnya Bukan Teknologi, Tapi Model Bisnis
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain percepatan realisasi plasma pada 2026, penyelesaian sertifikasi lahan masyarakat, serta permintaan akses jalan lintas bagi warga untuk aktivitas ekonomi di luar areal perusahaan.
Aktivis juga menilai ketidakhadiran manajemen perusahaan dalam menemui massa aksi mencerminkan kurangnya itikad baik dalam menjalankan kewajiban investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan tersebut mendapatkan respons nyata dari perusahaan. “Perjuangan ini akan terus kami kawal sampai hak masyarakat benar-benar dipenuhi,” tutup Muarif. (T2)
