InfoSAWIT, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Mikro Kecil Menengah Indonesia (GAPPKES MIKEMINO) mendorong pemerintah memperluas keterlibatan petani kelapa sawit rakyat dan Pabrik Kelapa Sawit Rakyat (PABKESRA) dalam rantai pasok industri biodiesel nasional. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan mandatori biodiesel tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi perkebunan rakyat.
Ketua Umum GAPPKES MIKEMINO, M. Salim Simangunsong, bersama Dewan Pengarah Dr. Sabil Rachman dan Helmi Djen, menilai keberhasilan hilirisasi sawit perlu diukur dari pemerataan manfaat ekonomi. Menurut mereka, petani tidak seharusnya hanya berperan sebagai pemasok tandan buah segar (TBS), tetapi juga memperoleh kesempatan terlibat dalam pengolahan dan kepemilikan usaha di sektor hilir.
Salim mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri bioenergi berbasis perkebunan rakyat. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang membuka akses petani terhadap fasilitas pengolahan, pasar, teknologi, dan pembiayaan.
“Mandatori Biodiesel Indonesia harus menjadi momentum transformasi ekonomi kelapa sawit rakyat. Petani tidak boleh selamanya ditempatkan hanya sebagai pemasok tandan buah segar bagi industri besar,” tegas Salim dalam pernyataan bersama GAPPKES MIKEMINO, diterima InfoSAWIT, Senin (2/10/2026).
Ia menjelaskan, petani masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga TBS, keterbatasan akses pengolahan, ketergantungan pada pembeli tertentu, hingga minimnya kesempatan berpartisipasi dalam industri hilir.
Berdasarkan pendataan internal organisasi tersebut, terdapat sekitar 604 unit pabrik kelapa sawit skala mikro, kecil, dan menengah yang menjadi bagian dari basis pengembangan PABKESRA. Produksi agregat minyak sawit berkadar asam lemak bebas tinggi atau High Acid Crude Palm Oil (HACPO/HAPMO) dari basis tersebut diperkirakan mencapai 2.174.850 ton per tahun.
BACA JUGA: Jangan Tergiur Harga Murah, Pekebun Sawit Diingatkan Pilih Bibit Bersertifikat
GAPPKES MIKEMINO menilai bahan baku tersebut berpotensi dikembangkan untuk industri biodiesel maupun bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF), melalui proses pengolahan dan pemurnian yang sesuai dengan karakteristik bahan bakunya serta memenuhi standar yang berlaku.
PABKESRA Dinilai Berpotensi Memperluas Hilirisasi Sawit
Dewan Pengarah GAPPKES MIKEMINO, Dr. Sabil Rachman, menekankan bahwa mandatori biodiesel tidak semata-mata berkaitan dengan pencampuran bahan bakar nabati dengan solar. Program tersebut, menurutnya, juga berhubungan dengan penciptaan lapangan kerja, penguatan industri kecil dan menengah, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil sawit.
Ia mengusulkan pengembangan kawasan industri hilirisasi kelapa sawit rakyat yang mengintegrasikan petani, koperasi, PABKESRA, industri biodiesel dan SAF, serta sektor pendukung lainnya.
BACA JUGA: AS Tahan Produk Sawit Indonesia dari MAR dan HIP, Dugaan Kerja Paksa Jadi Sorotan
Model kawasan terpadu tersebut dapat mencakup pengolahan pangan, minyak goreng rakyat, pakan ternak, pupuk organik, biogas, dan biomassa. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sekaligus memperluas sumber pendapatan masyarakat perkebunan.
Menurut Sabil, implementasinya membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, lembaga pembiayaan, koperasi, dunia usaha, serta organisasi pelaku industri rakyat. Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, standardisasi produk, dan kepastian pasar juga menjadi faktor penting.
Sementara itu, Helmi Djen menyoroti perlunya kepastian tata kelola bahan baku agar produk PABKESRA dapat masuk ke rantai pasok biodiesel secara transparan dan terukur.
Ia menilai karakteristik minyak sawit berkadar asam lemak bebas tinggi berbeda dari minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) konvensional. Karena itu, diperlukan kejelasan nomenklatur produk, standar mutu, klasifikasi komoditas, ketertelusuran bahan baku, serta mekanisme perdagangan yang sesuai.
Kepastian regulasi tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan usaha bagi pengolah skala rakyat sekaligus meningkatkan kepercayaan calon investor dan industri pengguna bahan baku.
Lima Agenda Penguatan Biodiesel Berbasis Rakyat
Untuk memperluas peran petani dan PABKESRA, GAPPKES MIKEMINO mengajukan lima agenda strategis.
BACA JUGA: Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tembus US$26,61 Miliar, Naik 6,72 Persen
Pertama, membuka mekanisme kemitraan antara PABKESRA, koperasi petani, industri pengolahan bahan baku, dan produsen biodiesel dengan tetap memenuhi ketentuan teknis dan regulasi.
Kedua, mendorong pembangunan Pabrik Biodiesel Rakyat (BIORA) yang terintegrasi dengan kawasan industri hilirisasi kelapa sawit rakyat. Pengembangannya perlu didukung studi kelayakan, teknologi, standardisasi mutu, dan pembiayaan.
Ketiga, memperkuat kelembagaan koperasi dan kepemilikan petani agar mereka memiliki peluang berpartisipasi dalam pengelolaan usaha serta memperoleh manfaat ekonomi dari hilirisasi.
