InfoSAWIT, BADUNG – Disaat mulai adanya anjuran pemerintahn untuk segera menghentikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak sawit, langsung ditanggapi pihak pemeritah melalui Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan tidak ada penghentian DMO sawit. Dengan demikian bahwa pelaku usaha tetap harus memasok 300.000 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke dalam negeri. “Tidak ada itu,” kata Zulhas kepada wartawan di Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
Senada diutarakan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra. Dia menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik agar harga terjaga.
BACA JUGA: Kebijakan DMO Layak Dihapus, Berisiko Ciptakan Inefisiensi di Perdagangan Minyak Sawit
“(Pelaku usaha pasok ke dalam negeri) 300.000 ton supaya pasokan terjaga dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu,” ujar Syailendra seperti dilansir Detik.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar. “Kalau mereka memasok 300.000 ton, mereka boleh ekspor 2,7 juta ton,” jelasnya. (T2)
