InfoSAWIT, JAKARTA – Adanya deforestasi hutan di Indonesia, bukan karena adanya perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, keberadaan deforestasi hutan di Indonesia telah berlangsung lama. Seperti pada tahun 1970-an hingga awal 1980-an, deforestasi hutan marak terjadi akibat adanya ilegal logging besar-besaran yang merusak sebagian besar hutan di Indonesia.
Sebaliknya, perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan pada 1983-an, justru mengajak peran serta masyarakat guna memperbaiki lingkungan sekitar dan menjaga hutan melalui program pembangunan perkebunan kelapa sawit nasional. Masyarakat menjadi mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga kondisi dewasa ini, semua pulau besar di Indonesia memiliki sentra perkebunan kelapa sawit nasional.
“Ekonomi masyarakat Indonesia daerah pelosok, dapat terbangun melalui nilai ekonomi perkebunan kelapa sawit,” tutur Pemimpin Redaksi MMN Network, Ignatius Ery Kurniawan, kepada InfoSAWIT pada Kamis (2/1/2023) di Jakarta.
BACA JUGA: Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) Sawit Periode 1-15 Februari Ditetapkan US$ 142/Ton
Jelasnya, keterlibatan masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit dengan menggeluti profesi sebagai petani plasma dan swadaya serta berbagai jasa lainnya, sehingga membangkitkan multi flyer efek ekonomi berkelanjutan hingga dewasa ini. Alhasil, ekonomi masyarakat bertumbuh dan memiliki kemampuan menjaga kelestarian hutan yang berada disekitarnya.
Berdasarkan penelusuran redaksi InfoSAWIT sejak 2007 silam, keberadaan hutan alam yang belum rusak, masih dijaga masyarakat berlandaskan kearifan budaya lokal setempat. “Dari Sumatera hingga Kalimantan, kita masih dapat menyaksikan kearifan lokal yang mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan menjaga keberlangsungan hutan alam sekitarnya, ” Jelasnya pada pembukaan Diskusi Sawit Bagi Negeri, seri FGD Sawit Berkelanjutan ke 12 di Jakarta.
Peran serta masyarakat luas sebagai petani kelapa sawit, kini dibutuhkan kerjasama serempak pula guna memperbaiki praktik budidaya kelapa sawit berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan yang berlaku universal. “Sertifikasi ISPO secara mandatori yang dicanangkan pemerintah dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani, ” ungkap Ery.
BACA JUGA: Daftar Program PSR, Petani Bisa Peroleh Dukungan Dana BPDPKS Rp 30 juta per hektar.
Sebab itu, menurut Ery, diperlukan kerjasama erat dengan semua pemangku kepentingan bisnis minyak sawit, supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (T1)
