InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, dirinya telah telah mengetahui bahwa beberapa hari ini menjelang bulan ramadhan terdapat kenaikan harga minyak goreng sawit curah. Sebab itu pemerintah tetap mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng sawit masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli “Minyakita” yang merupakan upaya pemerintah dalam meredam kenaikan harga minyak goreng sawit di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp.14.000/liter.
Lebih lanjut kata Luhut, kenaikan harga minyak goreng sawit rakyat disebabkan oleh pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. “Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor,” katanya seperti dikutip InfoSAWIT dari instagram resmi Luhut, belum lama ini.
Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan.
“Untuk itu saya menggelar Rakor bersama K/L terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti,” katanya.
Kata Luhut, pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga,” ungkap Luhut.
Ia juga memastikan, bakal melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.
“Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya,” tandas Luhut. (T2)