Nah, enteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, juga melihat adanya diskriminasi yang terus menerus dilakukan Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia, sebab itulah, Menko Airlangga menemui pihak Uni Eropa.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani Kelapa sawit Indonesia, karena harus mematuhi aturan dan proses administrasi yang diatur EUDR”, kata Menko Airlangga dalam pernyataan resminya diterima InfoSAWIT, Rabu (31/5/2023).
Dengan menemui secara langsung pihak Uni Eropa, Menko Airlangga berharap ada keterbukaan dan kerjasama yang lebih besar bagi perdagangan minyak sawit di masa depan. Terlebih, tidak ada lagi diskriminasi bagi minyak sawit dan produk turunannya. Lantaran sebagian besar lahan perkebunan kelapa sawit juga milik petani Kelapa sawit nasional.
BACA JUGA: Negara Bagian New York Bergabung Dengan Langkah UE Terapkan Kebijakan Bebas Deforestasi
Sebagai informasi, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan, seperti melakukan sertifikasi ISPO secara mandatori, sertifikasi RSPO dan ISCC secara sukarela, mencegah kebakaran, dan tidak melakukan deforestasi hutan.
Berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan bisnis CPO dan produk turunannya, diharapkan menjadi etalase produk CPO dan turunannya bagi pihak lain yang membutuhkan informasi jelasnya. (T1)
