“Hingga saat ini tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada pemilik lahan atas pengubahan lahan produktif kami menjadi kebun plasma yang dilakukan perusahaan tanpa persetujuan kami sejak 2008 lalu dimana awal kerjasama kemitraan dimulai,” kata Fatrisia.
Diharapkan bila memang perusahaan menganggap kerja kemitraan dan kebun plasma merugikan, ungkap Fatrisia, maka sudahi saja kerjasama itu dan kembalikan lahan petani. Jangan petani selalu diperhadapkan jawaban tidak pasti, kriminalisiasi dan intimidasi.
“Kami juga minta siapapun yang mengatasnamakan perjuangan kami disini, bekerja dengan tulus dan benar jangan ada kongkalikong yang menguntungkan pihak tertentu. Kami minta kepada PANSUS DPRD Buol jika masih mau bekerja untuk kami serius lah jangan jadikan permasalahan dan penderitaan kami ini sebagai alat tawar menawar demi keuntungan sepihak,” tandas Fatrisia. (T2)
