Apalagi anehnya dalam merevisi regulasi Perpres ISPO dimana petani sawit merupakan salah satu pihak pelaksana dari regulasi tersebut tidak diajak diskusi. “Ini patut dicurigai dan Bapak Menko Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, harus tahu tentang kejanggalan proses revisi Perpres ISPO ini, sebelum terlambat” kata Gulat.
Sementara diungkapkan Ketua DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat, Andi Kasruddin Rajamuda, petani sawit dalam penerapan kebijakan ISPO masih bersifat volantury (tidak wajib) saja, masih banyak petani yang kebingungan
“Apalagi setelah mandatory (wajib) di Perpres ISPO, telah membuat kepanikan luar biasa bagi petani, apalagi dibatasi sampai 2025 semua harus sudah ISPO,” katanya.
Diskusi yang sempat memanas pada workshop ISPO Petani Sulbar, akhir nya membuahkan beberapa kesimpulan strategis antara lain, kesimpulan pertama, petani sawit mendukung sepenuhnya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, untuk itu Revisi Perpres ISPO harus mencakup dua opsi, yaitu kembalikan petani menjadi volantury atau buatkan dua cluster ISPO, Absolute bagi Korporasi dan Relative bagi Petani sawit (relative ISPO petani dibagi dalam beberapa cluster). Kesimpulan kedua adalah ISPO harus menjadikan harga TBS lebih baik. Kesimpulan ketiga adalah proses revisi jangan diserahkan ke konsultan, serta dalam pembahasan revisi Perpres ISPO harus melibatkan asosiasi petani sawit dari awal sampai akhir. (T2)
