InfoSAWIT, JAKARTA – Pada workshop ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) yang diselenggarakan DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Bersama DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di dukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menghasilkan bebera rekomendasi perbaikan untuk penerapannya
Workshop tersebut membahas mengenai masa depan petani sawit paska 2025 wajib ISPO. Lantas bagaimana cara petani mengimplementasikan ISPO dengan segala keterbatasannya di Mamuju Sulawesi Barat, pada Jumat (21/7/2023).
Diantara hasil workshop tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung terdapat lima sebab utama mengapa petani sawit baru 0,31% yang baru memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak tahun 2011, pertama adalah status Kawasan perkebunan sawit petani yang di klaim oleh KLHK. Kedua, sulitnya petani meraih STDB (surat tanda daftar budidaya). Ketiga, awamnya petani tentang SPPL (izin lingkungan). Ke empat, pencatatan usaha budidaya sawit yang minim dan kelima, penerapan GAP (good agricultural practices), kelimanya ini adalah bagian utama syarat mutlak menuju ISPO.
BACA JUGA: Ketua Apkasindo, Gulat Manurung Sebut Petani Masih Tertatih Terapkan ISPO, Perlu Ada Evaluasi
Selain kelima faktor ini, kata Gulat, ada tiga faktor eksternal lainnya sebagai penyebab minimnya petani sawit ber sertifikasi ISPO. Pertama, biaya yang cukup besar untuk melengkapi persyaratan ISPO termasuk biaya untuk lembaga sertifikasi. Kedua, tidak adanya harga premium TBS yang sudah ISPO dan ketiga, minimnya pengetahuan petani tentang ISPO.
“Saya mendengar “bisik-bisik” bahwa Perpes ISPO Nomor 44 Tahun 2020 ini sedang proses revisi, ini kesempatan untuk mengevaluasi secara keseluruhan sehingga ISPO menjadi cita-cita Bersama bukan hanya proyek dari konsultan perancang ISPO tersebut,” kata Gulat dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, belum lama ini.
Lebih lanjut kata Gulat, semestinya Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai yang menanggungjawabi tentang ISPO ini mengevaluasi kendala-kendala ini, bukan justru menambah aturan dan kewajiban lainnya.
BACA JUGA: Dari Ketua Koperasi Sawit Sampai Jadi Anggota Legislatif
“Mengapa saya bilang bisik-bisik karena memang kami petani sawit tidak pernah diundang untuk ikut berpartisipasi memberi masukan proses revisi tersebut dan kalau memang benar proses revisi ISPO sedang berlangsung, ini sudah keterlaluan” ujarnya.
