InfoSAWIT, MAMUJU – Pada workshop ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) yang diselenggarakan DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Bersama DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di dukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menghasilkan bebera rekomendasi perbaikan untuk penerapannya.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, rekomendasi ini akan diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko). Petani sawit anggota Apkasindo mencatat ISPO menjadi salah satu isu sentral industri sawit Indonesia. Setelah ISPO diwajibkan untuk sektor hulu (perkebunan sawit) hingga wajib ISPO PKS (Pabrik Kelapa Sawit), saat ini muncul usulan supaya ISPO juga diwajibkan untuk produk turunan CPO.
Workshop tersebut membahas mengenai masa depan petani sawit paska 2025 wajib ISPO. Lantas bagaimana cara petani mengimplementasikan ISPO dengan segala keterbatasannya di Mamuju Sulawesi Barat, pada Jumat (21/7/2023).
“Harusnya bukan menambah aturan, tapi fokus kepada kendala utama menuju ISPO,” demikian catat para peserta workshop dalam angket yang disebar oleh panitia pelaksana, menyusul adanya rencana pemerintah memperluas penerapan ISPO hingga sektor hilir.
Dikatakan Agustina Palimbong dari Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, dari 16 korporasi di Sulbar, 6 perusahaan anggota GAPKI sudah ISPO, sementara lembaga petani sawit belum satupun memperoleh ISPO.
BACA JUGA: Lahan Sawit Tiga Koperasi Mitra Asian Agri di Riau Siap Diremajakan, Total Lahan 778 Hektar
Lebih lanjut kata Agustina, saat ini pemerintah baru memfasilitasi penerapan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sekyra 19% dari 158 desa atau baru sekitar 30 desa saja. Sementara luasan sawit rakyat Sulbar telah seluas 108.443,56 ha dan luas lahan sawit yang dikelola perusahaan mencapai 73.578 ha.
