Ketiga sektor di kelapa sawit ini akan diatur dan semua palaku yang ada disektor tersebut mesti menerapkan Prinsip dan Kriteria ISPO.
Kata Ermanto, secara detil mengenai aturan itu memang tidak akan tertulis secara detil di Peraturan Presidennya. “Perpresnya tidak akan sontak berubah drastis, masih sama seperti sebelumnya hanya saja akan ditambah dua aturan untuk sektor lainnya, yakni sektor hilir dan bioenergi,” kata Ermanto kepada InfoSAWIT. (T2)
