InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk catatan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko), sertifikasi ISPO per 6 Desember 2023 baru mencapai 819 sertifikat, dengan hanya 107 sertifikat diperuntukkan bagi kebun kelapa sawit rakyat yang mencakup luas 426.000 hektar.
Fakta ini mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah, termasuk perubahan regulasi yang salah satunya terdapat dukungan bantuan biaya sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun sawit rakyat.
Bantuan biaya untuk petani sawit tersebut guna memenuhi sejumlah aspek seperti Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan (STDB), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Pelatihan sistem kendali internal (ICS), Pendampingan, serta Sertifikasi dan/atau Penilikan.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sebut Bakal Ada 3 Dampak dari Kebijakan EUDR, Saatnya Terapkan ISPO
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan penegasan, bahwa tim Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait verifikasi data keterlanjuran lahan dan sertifikasi ISPO dalam waktu satu bulan.
Ia mengungkapkan bahwa semua materi rapat sudah diselesaikan dan hasilnya harus konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan petani, melibatkan sekitar 800 ribu hektar lahan dan 300 ribu petani.
Merujuk informasi diperoleh InfoSAWIT, Rancangan Perpres ISPO yang baru tersebut sedang dalam tahap konsultasi publik guna memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai kebijakan ISPO yang akan diperbaharui.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 8-14 Desember 2023 Masih Turun Tipis, Cek Harganya..
Tim Asistensi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian RI, Ermanto Fahamsyah, dalam ISPO yang baru tersebut akan mengatur tiga sektor utama di Industri minyak sawit, yang pertama mengatur kebijakan sertifikasi untuk sektor hulu (perkebunan), lantas kedua mengatur sektor hilir (industry turunan) dan ketiga sektor bioenergi.