InfoSAWIT, JAKARTA – Peneliti ECOSOC Institute, Sri Palupi, pembentukan gugus tugas EUDR itu belum melibatkan seluruh pihak dalam rantai pasok kelapa sawit. Padahal Gugus Tugas EUDR dibentuk guna terjadinya dialog dan memastikan ketelusuran sumber minyak sawit yang dihasilkan.
Kata Palupi, dengan gugus tugas adalah upaya dalam mengatasi kekhawatiran dalam pelaksanaan kebijakan EUDR bagi petani, lantas bisa menjadi ajang dialog sebelum diterapkan. Sebab itu Gugus tugas perlu melibatkan seluruh stakeholder, sehingga nilai prinsip dasar transparansi betul-betul dijalankan dalam gugus tugas tersebut.
“Namun sayangnya pada pertemuan pertama gugus tugas itu, justru kelompok-kelompok yang terdampak ini tidak dilibatkan,” katanya dalam acara diskusi yang dihadiri InfoSAWIT, belum lama ini.
Lebih lanjut kata Palupi, dirinya mengusulkan supaya prinsip dasar seperti transparansi, partisipasi dan inklusi serta akuntabel bisa dalam dijalankan gugus tugas, sehingga tidak ada kelompok yang merasa ditinggalkan.
BACA JUGA: Menghasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan Bagi Dunia
“Smallholder ini akan terdampak kebijakan tersebut dan perlu diajak bicara supaya mereka bisa memberikan masukan dari lapangan, sehingga prinsip-prinsip itu akan berdampak positif,” katanya.
Bagi Manajer Kampanye dan Advokasi, Pantau Gambut, Wahyu Perdana, empat point dasar dari penerapan gugus tugas yakni transparansi, partisipasi dan inklusi serta akuntabel harus benar-benar dijalankan, lantaran dampak dari penerapan kebijakan EUDR tidak hanya kepada industri tetapi juga berdampak kepada masyarakat yang ada di dalam rantai pasok minyak sawit.
BACA JUGA: BPKP Kalbar Audit Kerugian Negara Pada Program Peremajaan Sawit KUD Sinar Mulia
Ungkap Wahyu, terlebih saat ini penerapan praktik sawit berkelanjutan sesuai kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) juga tidak hanya ditujukan untuk industri tetapi juga akan pula diterapkan kepada para petani kelapa sawit. (T2)
