InfoSAWIT, JAMBI – Komunitas konservasi Indonesia, yang diwakili oleh Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi), telah menyoroti terus berkurangnya hutan di wilayah Jambi. Penipisan tutupan hutan telah menyebabkan peningkatan kerentanan terhadap bencana seperti banjir dan longsor, yang diperparah oleh eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dan dampak perubahan iklim.
Adi Junedi, Direktur KKI Warsi, menyoroti konsekuensi penipisan tutupan hutan selama konferensi pers pada Kamis (4/1/24). Dia menjelaskan bahwa penipisan tutupan hutan, dipadukan dengan ekstraksi sumber daya yang tidak sah dan intensifikasi hujan akibat perubahan iklim, telah mengakibatkan banjir dan longsor luas di beberapa daerah.
Sepanjang tahun 2023, analisis KKI Warsi, yang mencakup data dari sumber citra satelit seperti Sentinel 2, Google Earth, Spot 6, dan SAS Planet, mengungkapkan deforestasi luas di berbagai fungsi lahan. Area terbuka yang dimonitor mencakup 160.105 hektar, dengan bagian terbesar terletak di Lahan Perkebunan Pertanian (APL) sebesar 51.904 hektar, diikuti oleh area restorasi sebesar 41.116 hektar, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) sebesar 16.255 hektar. Deforestasi juga teramati di kawasan Taman Nasional (13.097 hektar) dan Hutan Lindung (1.725 hektar).
BACA JUGA: Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Sawit Rakyat di Riau, Warga Diimbau Waspada
Selain itu, transformasi hutan Jambi selama 50 tahun, seperti yang dianalisis oleh tim GIS KKI Warsi, mengungkapkan kehilangan yang mengkhawatirkan lebih dari 2,5 juta hektar. Pada tahun 1973, tutupan hutan Jambi tercatat sebesar 3,4 juta hektar, tetapi pada tahun 2023, hanya tersisa 922.891 hektar, menunjukkan kehilangan sebesar 73 persen. Rudi Syaf, Penasihat Senior KKI Warsi, mengaitkan kehilangan ini terutama dengan konversi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Meskipun beberapa area hutan yang tersisa diberikan izin konsesi, dikenal sebagai Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHA dan IUPHHTI), yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Kehutanan. Meskipun moratorium terhadap izin baru telah diberlakukan sejak tahun 2011, masih ada tantangan dalam pengelolaan hutan.
Rudi menyoroti ancaman tambahan yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan emas di sepanjang tepi sungai, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan sungai. Citra satelit menunjukkan 48.140 hektar lahan terbuka yang dicurigai sebagai area penambangan emas pada tahun 2023, dengan 46.256 hektar dianggap ilegal.
BACA JUGA: Anak SMKN di Kampar Olah Limbah Sawit Jadi Pupuk Kompos Berkualitas Tinggi
Situasi pertambangan batu bara di Jambi juga menimbulkan kekhawatiran, dengan 16.414 hektar teramati terbuka untuk pertambangan pada tahun 2023, di mana 10.287 hektar berada di luar area berlisensi. Selain deforestasi, transportasi batu bara yang tidak diatur menimbulkan masalah ekologi dan keselamatan yang serius, memaksa pihak berwenang setempat untuk melarang transportasi batu bara di jalan umum mulai 3 Januari 2024.
Sementara Jambi berjuang dengan dampak lingkungan dari deforestasi, ekstraksi sumber daya yang tidak terkendali, dan tantangan transportasi, tindakan mendesak diperlukan untuk mengatasi krisis ekologi yang kompleks di wilayah tersebut. (T2)
