InfoSAWIT, BANDUNG – Industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan pekebun sawit, perlu adanya jaminan berusaha yang melibatkan pembebasan kebun dari status “kawasan hutan” dan sertifikasi yang membuatnya dapat diakui sebagai aset yang “bank-able“.
Tingkat produktivitas tanaman kebun sawit dari petani sawit masih jauh dari tingkat ideal, yaitu 25 ton Tandan Buah Segar (TBS) per hektar per tahun. Untuk meningkatkan hal ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti penerapan teknologi modern dan bimbingan teknis yang intensif kepada para pekebun.
Guna mencapai keberlanjutan yang lebih tinggi, perlu diprioritaskan pula pemanfaatan biomass ke arah produk bernilai lebih tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan memanfaatkan teknologi terkini yang memiliki emisi karbon rendah dan meningkatkan kualitas nutrisi pada hasil sawit.
BACA JUGA: Pertemuan Kedua Gugus Tugas Bersama EUDR Fokus pada 5 Workstream
Menilik nilai industri sawit Indonesia pada tahun 2023, total pasokan domestik mencapai 22,9 juta ton dengan nilai mencapai US$ 21,4 miliar, sementara dari kegiatan ekspor sawit mencapai 33,3 juta ton dengan nilai sekitar US$ 38,4 miliar. Serta pemanfaatan biomass mencapai 140,9 juta ton dengan nilai sebesar US$ 3,1 miliar. Dengan demikian total nilai industri sawit yang dihasilkan oleh industri sawit mencapai US$ 62,9 miliar.
Namun, Plt Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga mengungkapkan, adanya potensi peningkatan yang lebih besar jika regulasi yang berlaku tidak terlalu menghambat perkembangan industri ini.
“Sangat mungkin untuk meningkatkan nilai usaha industri sawit Indonesia jika tidak terlalu diatur secara ketat,” ujar Sahat Sinaga dalam acara Workshop Jurnalis Industri Hilir Sawit, yang dihadiri InfoSAWIT, Kamis (31/1/2024) di Bandung.
BACA JUGA: Setkab: Pembenahan Tata Kelola Sawit Belum Tuntas
Lebih lanjut tutur Sahat, sebab itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri sawit, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri sawit Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” tandas Sahat. (T2)
