InfoSAWIT, SUKAMARA – Personel Satlantas Polres Sukamara, yang merupakan bagian dari jajaran Polda Kalteng, melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kendaraan angkutan yang melanggar aturan pada Senin (4/3/2024). Tindakan ini dilakukan karena kendaraan berjenis Truk tersebut kedapatan mengangkut barang bawaan dengan kapasitas yang jauh melebihi batas yang ditentukan.
Dikutip InfoSAWIT dari Humas Polri, Senin (4/3/2024) peran Kepolisian dalam menjaga keselamatan para pengendara di jalan raya menjadi sangat nyata dalam insiden ini. Personel Satlantas Polres Sukamara terlihat memberikan himbauan kepada pengemudi Truk pengangkut buah sawit yang melanggar aturan tersebut. Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengancam nyawa pengguna jalan lainnya.
Tindakan preventif yang diambil oleh personel Satlantas Polres Sukamara merupakan bagian dari upaya sistematis dalam meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi pondasi utama dalam membangun budaya keselamatan berkendara yang lebih baik di masyarakat.
BACA JUGA:
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan kapasitas muatan kendaraan. Kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kelalaian dan pelanggaran aturan dapat dihindari apabila setiap individu memahami tanggung jawabnya dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (T2)
