InfoSAWIT, SAMARINDA – Pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur telah menyepakati penerapan prinsip berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi sambil memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan. Salah satu tantangan utama dalam pembangunan ini adalah bagaimana meningkatkan produksi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Provinsi Kalimantan Timur, yang menduduki peringkat keenam dalam luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan luas mencapai 1,32 juta hektar, menghadapi tuntutan regional, nasional, dan global untuk mengurangi emisi dalam pembangunan perkebunan.
Dalam sebuah acara Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa dari 303 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada, hanya 100 yang telah memperoleh sertifikasi ISPO pada tahun 2023, dan 11 koperasi petani.
Muzakkir menyoroti kenyataan ini sebagai ketidaksesuaian dengan regulasi yang mengatur pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) 44 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 38 tahun 2020.
Melalui lokakarya ini, diharapkan kapasitas perusahaan dalam menyusun SOP untuk ISPO akan meningkat, sehingga dapat mendukung percepatan proses sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur. Sertifikasi ISPO tidak hanya memberikan pengakuan terhadap komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan, tetapi juga membuka akses pasar global bagi produk kelapa sawit Indonesia yang memenuhi standar keberlanjutan yang tinggi.
Muzakkir menegaskan bahwa proses sertifikasi ISPO melibatkan verifikasi pihak ketiga untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh ISPO.
“Proses sertifikasi ISPO melibatkan verifikasi pihak ketiga untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan dan bertanggung jawab yang ditetapkan oleh ISPO.” katanya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Disbun Kaltim, ditulis Kamis (21/3/2024). (T2)
