InfoSAWIT, JAKARTA – Tejo Wahyu Jatmiko dari Perkumpulan Indonesia Berseru menyatakan bahwa meskipun ketahanan pangan sering dianggap sebagai prioritas, krisis pangan masih belum ditangani secara serius oleh pemerintah.
“Ketahanan pangan belum dilihat secara serius oleh pemerintah. Pangan tidak baik saja. Lahan menyempit, jumlah mulut meningkat, produktivitas meningkat tipis. Kita ini selalu berbicara ketahanan pangan tapi bertumpu dengan impor. Kita bergantung dengan sistem pangan global, padahal sistem pangan ini yang juga menyebabkan dunia mengalami kelaparan dan ketergantungan,” ujarnya, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (19/5/2024).
Sebab itu Tejo mengusulkan agar dilakukan transformasi pangan dan mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas pangan dengan pola konsumsi yang bijak.
BACA JUGA: Karyawan Pabrik Sawit PT MHL dan CV MAL Dihadapkan Pada Pemutusan Hubungan Kerja
Sementara dari hasil kajian Sawit Watch yang dituangkan dalam buku “Gula-gula Sawit di Pulau Jawa (Harapan Manis Berbuah Tangis?)”, ditemukan bahwa dalam kerangka kebijakan nasional, Pulau Jawa tidak dirancang untuk industri sawit, melainkan lebih fokus pada tebu, kopi, kakao, dan kelapa. Sawit di Jawa dan Banten bukanlah komoditas unggulan, tetapi memiliki daya tarik karena kesuksesan pengembangannya di Sumatera dan Kalimantan. Namun, di Pulau Jawa, sawit juga membawa berbagai masalah seperti konflik lahan, masalah lingkungan, dan penundaan pembayaran kepada petani.
Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menekankan, bahwa pengembangan sawit di Pulau Jawa perlu ditinjau lebih lanjut. “Sawit dianggap sebagai komoditas strategis nasional. Namun, peran sawit sebagai komoditas strategis daerah khususnya di Pulau Jawa perlu dikaji secara mendalam,” ujar Achmad.
Sawit Watch merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan ini, pertama, perlu mengkaji ilang pengembangan sawit di Pulau Jawa. Lantas kedua, pemisahan wilayah untuk pangan dan perkebunan menjadi penting agar melindungi lahan pangan.
BACA JUGA: Pengembangan Sawit di Pulau Jawa, Sebuah Urgensi atau Hanya Latah
Ketiga, penting membuat kebijakan daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di level daerah untuk menjaga sumber pangan dari ancamanan alih fungsi. Keempat, terkait pemanfaatan lahan keterlanjuran di kawasan hutan dapat diajukan perhutanan sosial melalui proses jangka benah dengan model agroforestri atau reforestasi.
Serta kelima, tidak merekomendasikan penanaman sawit baru yang dilakukan di area konservasi seperti pesisir dan kaki gunung yang memiliki tutupan hutan. Dan keenam, perlu mengawasi keberadaan kebun sawit baru/alih fungsi menjadi sawit agar tidak memunculkan permasalahan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Pulau Jawa dapat mempertahankan perannya sebagai lumbung pangan nasional dan menghindari masalah yang disebabkan oleh pengembangan sawit yang tidak terkontrol. (T2)
