Jelasnya, sertifikasi ISPO bagi kebun petani sawit, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan hidup petani sawit di masa mendatang. Selain itu, kerjasama multi pihak terutama dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), juga dibutuhkan petani dalam menyiapkan lahan dan sarana prasarana kebun sawit miliknya.
“BPDPKS juga harus mendukung pendanaan sertifikasi ISPO bagi petani sawit, dimana persiapan lahan dan sarana prasarana kebun petani sawit masih membutuhkan dukungan pendanaan dari Dana sawit,” jelas Sabarudin.
Jika sumber pendanaan DBH Sawit dan Dana BPDPKS bersinergi mendorong percepatan sertifikasi ISPO bagi petani sawit, maka pencapaian sertifikasi ISPO juga akan lebih baik di masa depan. Terlebih, komitmen dalam melakukan sertifikasi ISPO juga telah disepakati dalam RAN-KSB yang menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia sendiri.
BACA JUGA: PT Kayung Agro Lestari Terima Sertifikat PROPER Hijau Periode 2022/2023 dari Pemprov Kalbar
“Pendanaan BPDPKS bagi kebun petani sawit juga menjadi komitmen pemerintah dalam mendukung keberadaan petani sawit di Indonesia,” tandas Sabarudin. (T1)
