Gubernur juga meminta dukungan Pemerintah Pusat terkait regulasi agar terjadi sinergisitas antarkementerian/lembaga, terutama mengenai aturan dalam alokasi penyediaan lahan untuk kebun masyarakat, supaya tidak ada multitafsir. Selain itu, untuk mendukung petani pekebun sawit masyarakat Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius dalam penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) melalui dukungan pembiayaan DBH-Sawit bagi masyarakat, agar ke depan tidak ada lagi persoalan legalitas kebun masyarakat.
“Isu strategis lain yang menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Kalimantan Tengah secara merata di seluruh wilayah Kabupaten/Kota, salah satunya dengan membangun fasilitas-fasilitas rumah sakit dan universitas unggulan,” tandas Gubernur Sugianto Sabran. (T2)
