Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera membentuk badan khusus untuk mengelola komoditas kakao dan kelapa. Badan ini akan bergabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang selama ini mengelola iuran dari pengusaha sawit untuk berbagai keperluan seperti peremajaan sawit.
“Jadi tidak perlu ada badan baru, tapi badan yang digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kelapa, kakao, kan mirip-mirip saja,” kata Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Zulhas menjelaskan bahwa dengan adanya badan khusus di dalam BPDPKS, pembiayaan untuk pengembangan bibit kakao dan kelapa dapat dilakukan melalui mekanisme subsidi silang. “Jadi kalau badan sendiri dan dipungut lagi, kan, tidak mungkin. Berat, kan. Kalau di BPDPKS dananya Rp 50 triliun lebih tuh. Jadi subsidi silang untuk pembibitan, riset, dan segala macam mengenai kelapa dan kakao ini nanti diambilkan digabungkan ke BPDPKS,” jelasnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 10-16 Juli 2024 Tembus 3000/Kg Cek Harganya..
Ia juga menekankan bahwa dengan skema ini, eksportir kakao dan kelapa tidak perlu membayar iuran tambahan. “Jadi, kan, sudah ada, tuh, kakao. Pokoknya tidak ditambah lagi. Ada pungutan, saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi. Tidak ada pungutan lagi,” tutur Zulhas.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pengembangan komoditas kakao dan kelapa tanpa menambah beban finansial bagi para eksportir. Dengan memanfaatkan dana yang sudah ada di BPDPKS, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan komoditas unggulan lainnya selain sawit. (T1)
